Selasa, 29 Juli 2014

Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh?

Puasa ayyamul bidh adalah berpuasa pada 13, 14, 15 hijriyah setiap bulannya. Setiap bulan minimal seorang muslim berpuasa sebanyak tiga hari dan harinya bebas, namun diperintahkan untuk bisa berpuasa pada ketiga hari tersebut karena punya keutamaan. Lalu bagaimana jika seseorang menjalani puasa syawal, apakah tidak perlu lagi ia melaksanakan puasa ayyamul bidh atau bisa saja ia menambah lagi? Karena sebagian orang ada yang menyatakan tidak perlu lagi menambah puasa ayyamul bidh, bagi yang sudah menjalani puasa syawal enam hari. 

Minimal Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Beberapa hadits telah membicarakan tentang puasa tiga hari setiap bulannya. Puasa tiga hari ini senilai seperti puasa setahun. Karena satu hari puasa dinilai dengan sepuluh kebaikan semisal. Berarti kalau tiga hari setara dengan 30 hari. Jika rutin dilakukan setiap bulan, maka berarti seperti melaksanakan puasa setahun.

Namun hadits-hadits yang membicarakan puasa tiga hari ini ada dua macam:

1- Tanpa penentuan hari, pokoknya puasa dalam sebulan tiga hari.

Di antara hadits yang membicarakan hal ini adalah:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” 
(HR. Bukhari no. 1979)

Dari Mu’adzah Al ‘Adawiyyah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ يُبَالِى مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ

Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya”. Ia pun bertanya pada ‘Aisyah, “Pada hari apa beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak memperhatikan pada hari apa beliau berpuasa dalam sebulan.” (HR. Muslim no. 1160).

2- Puasa tiga hari setiap bulan pada ayyamul bidh (13, 14, 15 Hijriyah)

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Puasa Ayyamul Bidh Lebih Adfhol

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa puasa pada ayyamul bidh itu lebih utama jika punya kemudahan untuk mengerjakannya. Jika tidak mudah untuk mengerjakannya, cukup berpuasa tiga hari pada hari mana saja yang disuka. Demikian penjelasan Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni dalam Ash Shiyam fil Islam, hal. 375. Juga disampaikan pula oleh guru dari Syaikh Sa’id yaitu Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagaimana dinukil dalam Ash Shiyam fil Islam, hal. 375-376.

Puasa Senin Kamis Lebih Afdhol dari Puasa Ayyamul Bidh

Jika kita melihat hadits tentang puasa tiga hari setiap bulan, itu memiliki keutamaan sebagaimana telah diutarakan. Adapun jika seseorang menambah lebih dari itu, tentu lebih utama. Seperti puasa Senin Kamis, tentu lebih utama dari puasa ayyamul bidh karena jumlah harinya lebih banyak dalam sebulan yaitu minimal delapan hari.

Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Jika seseorang melakukan puasa Senin Kamis di setiap pekannya, maka itu lebih afdhol dari puasa ayyamul bidh atau puasa tiga hari setiap bulannya. Karena puasa Senin Kamis jika dilakukan dalam sebulan tentu harinya lebih banyak dari puasa ayyamul bidh dan tentunya pahalanya akan lebih banyak.” (Ash Shiyam fil Islam, hal. 376).

Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh?

Jawabannya, tentu saja boleh. Karena minimal kita berpuasa dalam sebulan itu tiga hari. Jika kita sudah puasa Syawal 6 hari, kita pun masih boleh menambah dengan puasa Senin Kamis atau puasa ayyamul bidh. Namun jika mencukupkan dengan puasa Syawal saja tanpa puasa ayyamul bidh, itu pun dibolehkan karena puasa Syawal sudah melebihi tiga hari, ditambah pula puasa ayyamul bidh dihukumi sunnah sehingga ada pilihan mau melakukannya ataukah tidak.

Sehingga jika ada yang sampai melarang menambah puasa ayyamul bidh setelah melakukan puasa Syawal, ia harus datangkan dalil karena dalam berpuasa selama sebulan berapa kalinya ada kebebasan. Wallahu a’lam.
Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:
Ash Shiyam fil Islam fii Dhou-il Kitab was Sunnah, Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Malik Fahd, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 367-377.

Jumat, 25 Juli 2014

MADU ORGANIK PULAU SUMBAWA


Madu Organik Pulau Sumbawa

Isi 115 ml @ Rp, 50.000 / btl

 

http://mutiahherbal.blogspot.com/p/sms-kami-ke-0857.html


Produksi: PO Diana Hermawati Kosmetik

No. Registrasi : BPOM RI MD 237628002136 dan Organik Reg: 015/INOFICE/2008

Komposisi : Antimikrobial alami, Lemak (0,08%), Protein (12,34%), Karbohidrat (72,3%), Energi (292 (kal/100gr), Enzim Diatase (4,64 DN)

Kemasan : Botol plastik dalam kotak karton

Keterangan Madu Organik Pulau Sumbawa:

Madu organik merupakan madu yang dihasilkan dari lebah madu hutan asal pulau sumbawa yang bebas dari pengaruh bahan2 kimia sintetis, mikroba dan bukan berasal dari hasil rekayasa genetika (GMO)

a. Area Produksi

Pemilihan area roduksi madu dilakukan dengan cara memilih hutan yang masih muri (+25 Ha) yang dijamin bebas dari kegiatan non-organik seperti pertanian konvensional. (perkebunan, peternakan, budidaya tanaman panagn dan hortikultura)

b. Sumber Nectar

Madu ini berasal dari berbagai jenis bunga (polinektar) yang berada disekitar area produksi madu organik antara lain pohon/bunga rupi, kataba, jeliti, kesambi dan luhur.

c. Jaminan Mutu Pangan Organik

Produk ini sudah mendapatkan sertifikasi jaminan mutu dari “lembaga sertifikasi organik’ dimana para petani harus menerapkan system produksi, pemrosesan, pelabelan dan pemasaran sesuai dengan SNI 01-6729-2002 (system pangan organik) dan jaminan keamanan pangan dari BPOM RI

Manfaat dan Keistimewaan Madu Organik Pulau Sumbawa

Sebagai bahan konsumsi yang natural, dan aman untuk kesehatan, madu organik juga kaya akan gizi, vitamin mineral dan asam organik serta beberapa enzim yang sangat dibutuhkan tubuh. Selain itu madu prganik juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh (antibody) serta merangsang pembentukansel-sel baru dalam tubuh. Madu organik juga memiliki antimicrobial alami yang sangat membantu proses penyembuhan dan melawan kuman penyakit didalam tubuh.

Cara Penggunan : Dewasa (2 sendok makan, 2 kali sehari), Anak-anak (1 sendok makan, 2 kali sehari)

Penyimpanan : Simpan di tempat aman pada susu kamar, hindari sinar matahari langsung.


Selamat berbelanja Madu Organik Pulau Sumbawa di Herbal As-Sunah, semoga Anda memperoleh kesehatan prima dengan mengkonsumsi madu pahit. Aamiin



Pencarian lain :

Herbal Kesehatan | Toko Obat Herbal | Obat Herbal Kesehatan | Toko Obat Herbal Kesehatan | Suplemen Herbal | Suplemen Kesehatan | Habbatussauda | Minyak Habbatussauda | Kapsul Minyak Habbatussauda | Obat Herbal Habbatussauda | Artikel Kesehatan | Toko Herbal di Medan | Obat Herbal di Medan | Madu Asli | Jual Madu Asli | Madu Asli di Medan

Habs-Pro

info vsi dot com produk vsi habs pro
Habs-Pro

Isi 100 kapsul @ Rp, 150.000 / btl

 

http://mutiahherbal.blogspot.com/p/sms-kami-ke-0857.html


Habs-Pro diracik dari ekstrak Habbatushauda dan ekstrak propolis, mengandung nutrisi 4-5 kali lebih banyak daripada Habbatushauda biasa sehingga sangat bermanfaat untuk menjaga stamina, menyembuhkan dan mencegah berbagai macam penyakit.

Manfaat Habbatussauda


Habbatussauda atau jintan hitam sangat efektif membantu proses penyembuhan berbagai penyakit dan menjaga kesehatan tubuh. Unsur-unsur di dalamnya bekerja pada sistem tubuh tanpa mengganggu keseimbangan alamiahnya, sehingga tidak menimbulkan efek samping. Selain itu, manfaat jintan hitam tidak hanya menyembuhkan penyakit yang ada sekarang, namun juga membantu tubuh membentuk daya tahan terhadap penyakit dan gangguan lainnya di masa depan.

Berikut adalah beberapa manfaat jintan hitam yang telah dikonfirmasi oleh penelitian ilmiah. Mengingat studi terhadap herbal ini masih terus berlangsung, daftar gangguan dan kondisi lain yang dapat disembuhkan dengan jintan hitam pasti akan bertambah panjang di masa mendatang. Kenyataannya, secara tradisional jintan hitam dipakai juga untuk menyembuhkan gangguan jantung, liver, hipertensi, diabetes, kerontokan rambut, dll. Meskipun secara ilmiah tampaknya belum dibuktikan, bukan berarti khasiat jintan hitam untuk penyakit-penyakit itu diragukan. Ketiadaan bukti ilmiah bukan berarti bahwa sebuah obat tradisional tidak efektif, tapi semata-mata karena dunia ilmu pengetahuan masih belum meneliti rahasia efek terapeutiknya.

1. Sumber Gizi

Habbatussauda mengandung betakaroten (pro-vitamin A),

kalsium, zat besi, sodium dan potassium. Meskipun dibutuhkan dalam jumlah yang sedikit oleh tubuh, unsur-unsur tersebut berfungsi sebagai kofaktor untuk fungsi bermacam enzim. Jintan hitam juga memiliki delapan dari sembilan asam amino esensial. Asam amino esensial tidak dapat disintesis di dalam tubuh kita sehingga perlu diambil dari luar. Untuk suplemen gizi, Anda bisa mengonsumsi setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda tiga kali sehari.


2. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh

Jintan hitam dapat meningkatkan kekebalan tubuh, terutama pada pasien yang mengalami gangguan sistem kekebalan tubuh. Menurut penelitian, mengonsumsi kapsul habbatussauda 1 gram, dua kali sehari selama empat pekan dapat meningkatkan rasio antara T-cell positif dan negatif hingga 72%. Peningkatan kekebalan tubuh ini berperan penting dalam penyembuhan pilek, influenza, AIDS, dan penyakit lainnya yang berhubungan dengan sistem kekebalan tubuh.


3. Obat Asma dan alergi

Histamin adalah zat yang dilepaskan oleh sistem imun tubuh sebagai reaksi alergi. Crystalline nigellone pada jintan hitam memiliki protein kinase C, zat yang dikenal menghambat pelepasan histamin. Pemberian jintan hitam dapat mengurangi reaksi alergi pada sebagian besar penderita asma bronkhitis dan penyakit alergi lainnya dengan tanpa efek samping.

Untuk pengobatan asma dan alergi, ambillah secangkir air hangat, satu sendok madu dan setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda. Campurkan dan minum di pagi hari sebelum sarapan dan setelah makan malam. Selama pengobatan, hindari makanan dingin dan pemicu alergi.


4. Obat Kanker

Asam lemak pada jintan hitam dapat menghambat perkembangan kanker. Jintan hitam menstimulasi produktivitas sumsum tulang dan imunitas sel serta produksi interferon, melindungi sel-sel normal melawan virus perusak sel dan melawan sel-sel tumor tanpa merusak sel-sel yang sehat.

Untuk pengobatan kanker, campurkan satu gelas jus anggur dan setengah sendok teh minyak habbatussauda. Minum tiga kali sehari. Pengobatan mungkin berlangsung selama empat puluh hari. Selain itu, Anda juga dapat menggosokkan minyak habbatussauda pada bagian yang terkena kanker selama dua minggu.


5. Obat gangguan Pencernaan

Jintan hitam efektif melawan bakteri, termasuk bakteri yang dikenal sangat kuat daya tahannya terhadap obat-obatan, seperti bakteri kolera, E. coli, dan Shigella spp. Oleh karena itu, jintan hitam dapat dipakai untuk mengobati gangguan sistem pencernaan yang disebabkan oleh infeksi bakteri dan sebab lain yang non-spesifik dengan gejala seperti perut mulas, dispepsia, diare dan muntah-muntah.
Untuk mengobati gangguan pencernaan, ambillah setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda yang dicampur dengan secangkir susu. Minum campuran tersebut dua kali sehari. Alternatif lain, Anda juga dapat mencampur satu sendok bubuk jahe dan setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda.


6. Obat Peradangan

Thymoquinine pada habbatussauda adalah obat antiradang yang efektif. Anda dapat menggunakan minyak habbatussauda sebagai obat oles pada jerawat yang meradang. Untuk mencegah jerawat dan menghaluskan kulit, ambil satu sendok minyak zaitun dan campur dengan setengah sendok teh minyak habbatusaudda. Gosokkan pada wajah dan basuhlah wajah dengan air sabun setelah satu jam kemudian.

Untuk pengobatan peradangan di pergelangan kaki dan persendian lainnya, ambil satu sendok cuka, dua sendok madu dan setengah sendok teh minyak habbatussaudda. Gunakan ramuan ini dua kali sehari untuk memijat bagian yang meradang.


7. Meningkatkan Jumlah ASI

Habbatussauda dapat meningkatkan jumlah susu pada ibu menyusui berkat kombinasi unsur lipid dan struktur hormon yang terdapat di dalamnya. Selain itu, jintan hitam juga mengandung arginine yang penting bagi pertumbuhan balita.

Untuk meningkatkan produksi ASI, ibu menyusui dapat mengambil setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda, tiga kali sehari. Lebih baik lagi bila dicampur dengan madu satu sendok setiap kalinya.

Propolis

info vsi dot com propolis Propolis adalah suatu zat resin yang dikumpulkan oleh lebah madu dari sumber tumbuhan seperti aliran getah atau tunas pohon. Dikumpulkan oleh lebah untuk menutupi lubang kecil, hingga 6 milimeter, sementara untuk lubang yang lebih besar digunakan malam lebah. Warnanya tergantung sumber tumbuhannya, namun biasanya coklat tua. Propolis bersifat lengket pada suhu ruangan atau di atasnya (20°C). Sementara jika lebih rendah, akan menjadi keras dan rapuh. Sekitar 200.000 lebah madu setiap tahunnya mampu menghasilkan 20 gram propolis. Bagi lebah, manfaat propolis adalah untuk membuat sarang mereka steril dan bebas dari serangan jamur, bakteri, serta berbagai macam penyakit.

Manfaat propolis diperoleh dari resin (getah) sebagai bahan dasar yang diambil oleh para lebah dikumpulkan di dalam sarang, lalu dicampur serbuk bunga dan wax serta lendir atau air liur lebah (50-55% Resin, 10% Etheric Oil, 5-10% serbuk sari, dan 30% wax). Campuran ini bersifat lentur dan disebut dengan propolis.

Sejak manfaat propolis bagi lebah diketahui, maka untuk kesehatan, manusia pun mulai menggunakan propolis. Dibandingkan produk kesehatan alami lainnya, propolis bereaksi sangat cepat ketika ada serangan virus atau kuman.

Tak hanya itu, kandungan propolis yang beragam menjadikan manfaatnya pun beragam seperti kandungan berbagai vitamin yang baik untuk tubuh. Vitamin B-Complex, Vitamin C, Vitamin E, dan Vitamin H terdapat dalam propolis. Serta berbagai unsur mineral atau kalsium, Zat besi, Copper, Chrome, Zink, Silizium, Mangan, hingga Vanadium. Antibiotik alami yang sangat kuat untuk menjaga sistem imun tubuh juga dimiliki propolis yaitu Enzim Bioflavonoid dan Azam Amino essensial. Beberapa orang juga mengimbangi nutrisi ini dengan vitamin dari bahan spirulina.


Kandungan Propolis

  1. Propolis sangat ampuh dalam membunuh kuman, terbukti dengan ditemukannya seekor tikus dalam sarang lebah yang telah mati selama kurang lebih 5 tahun dalam keadaan TIDAK MEMBUSUK.
  2. Berkat Propolis sarang lebah menjadi tempat paling steril di dunia, bahkan lebih steril dibanding kamar bedah di rumah sakit modern.
  3. Propolis mengandung SEMUA VITAMIN kecuali vitamin K.
  4. Propolis mengandung SEMUA MINERAL yang dibutuhkan tubuh kecuali Sulfur.
  5. Propolis mengandung Bioflavanoid, yaitu zat antioksidan sebagai suplemen sel. Menurut penelitian, kandungan Bioflavonoid pada satu tetes propolis setara dengan bioflavonoid yang dihasilkan dari 500 buah jeruk.
  6. Antibiotik dan anti oksidan alami yang sangat kuat; 750 kali kekuatan vitamin C.

Manfaat Propolis

  1. Sebagai anti bakteri dan anti virus.
  2. Dapat mencegah penuaan dini.
  3. Dapat melawan Giardia sp. dan Trichomonas sp. dengan berperan menjadi anti parasit- aktif.
  4. Dapat menyembuhkan peradangan.
  5. Dapat meningkatkan imunitas tubuh dengan menstimulasi produksi anti bodi.
  6. Sebagai anti tumor dan dapat memberikan perlindungan dari paparan radiasi.
Selamat berbelanja Habs-Pro di Herbal As-Sunah, semoga Anda memperoleh kesehatan prima dengan mengkonsumsi madu pahit. Aamiin



Pencarian lain :

Herbal Kesehatan | Toko Obat Herbal | Obat Herbal Kesehatan | Toko Obat Herbal Kesehatan | Suplemen Herbal | Suplemen Kesehatan | Habbatussauda | Minyak Habbatussauda | Kapsul Minyak Habbatussauda | Obat Herbal Habbatussauda | Artikel Kesehatan | Toko Herbal di Medan | Obat Herbal di Medan | Madu Asli | Jual Madu Asli | Madu Asli di Medan

Selasa, 03 Juni 2014

Puasa Wanita Hamil dan Menyusui, Apakah Wajib Qadha?

Apakah wanita hamil dan menyusui mesti menunaikan qadha’ ataukah cukup fidyah saja ataukah mesti menunaikan kedua-duanya? Masalah ini terdapat perselisihan kuat di antara para ulama.

Yang jelas jika wanita hamil dan menyusui merasa berat untuk berpuasa, entah khawatir pada bayi maupun dirinya sendiri, maka ia boleh tidak berpuasa. Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Perselisihan Ulama


Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa para ulama dalam masalah qadha’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui memiliki empat pendapat.

[Pendapat pertama] Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa boleh keduanya tidak puasa dan ada kewajiban fidyah, namun tidak ada qadha’ bagi keduanya.

[Pendapat kedua] ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan, Adh Dhohak, An Nakho’i, Az Zuhri, Robi’ah, Al Awza’i, Abu Hanifah, Ats Tsauri, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiri berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa namun harus mengqadha’, tanpa ada fidyah. Keadaannya dimisalkan seperti orang sakit.
[Pendapat ketiga] Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa keduanya boleh tidak puasa, namun wajib menunaikan qadha’ dan fidyah sekaligus. Pendapat ini juga dipilih oleh Mujahid.

[Pendapat keempat] Imam Malik berpendapat bahwa wanita hamil boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ tanpa ada fidyah. Namun untuk wanita menyusui, ia boleh tidak puasa, namun harus mengqadha’ sekaligus menunaikan fidyah. Ibnul Mundzir setelah menyebutkan pendapat-pendapat ini, ia lebih cenderung pada pendapat ‘Atho’ yang menyatakan ada kewajiban qadha’, tanpa fidyah. (Lihat Al Majmu’, 6: 178)

Tetap Ada Qadha’


Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”
(Al Majmu’, 6: 177)

Imam Nawawi berkata, “Wanita hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada keadaan dirinya, maka keduanya boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’. Tidak ada fidyah ketika itu seperti halnya orang yang sakit. Permasalahan ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Begitu pula jika khawatir pada kondisi anak saat berpuasa, bukan pada kondisi dirinya, maka boleh tidak puasa, namun tetap ada qadha’. Yang ini pun tidak ada khilaf. Namun untuk fidyah diwajibkan menurut madzhab Syafi’i.” (Idem)

Tidak Tepat Hanya Fidyah Saja


Sedangkan mewajibkan hanya menunaikan fidyah saja bagi wanita hamil dan menyusui tidaklah tepat. Ibnu Qudamah berkata, “Wanita hamil dan menyusui adalah orang yang masih mampu mengqadha’ puasa (tidak sama seperti orang yang sepuh). Maka qadha’ tetap wajib sebagaimana wanita yang mengalami haidh dan nifas. Sedangkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 menunjukkan kewajiban fidyah, namun itu tidak menafikan adanya qadha’ puasa karena pertimbangan dalil yang lain.  … Imam Ahmad sampai berkata, “Aku lebih cenderung memegang hadits Abu Hurairah dan tidak berpendapat dengan pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar yang berpendapat tidak wajibnya qadha’.” (Al Mughni, 4: 395)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah). Adapun diamnya Ibnu ‘Abbas tanpa menyebut qadha’ karena sudah dimaklumi bahwa qadha’ itu ada.” (Syarhul Mumthi’, 6: 350. Lihat pula pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dalam Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15: 225 dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 576-577)

Kewajiban qadha’ saja yang menjadi pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah dan Imam Abu Hanifah. Inilah pendapat terkuat dari pendapat para ulama yang ada. Sehingga wanita hamil dan menyusui masih terkena ayat,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al Baqarah: 185).

Ringkasnya, pendapat yang penulis cenderungi adalah yang menyatakan bahwa wanita hamil dan menyusui saat tidak puasa, maka ia harus tetap mengqadha’ puasa, tidak dengan fidyah saja. Adanya qadha’ di sini sudah ma’ruf di tengah-tengah para sahabat dan para ulama. Inilah pendapat yang lebih tepat.  

Wallahu a’lam.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Hikmah di Balik Puasa Sya’ban

Saudaraku … Sudahkah kita mulai puasa Sya’ban? Salah satu sunnah yang bisa dijalankan di bulan ini adalah memperbanyak puasa. Lantas apa hikmah melakukan puasa tersebut.

Mengenai perintah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban telah dijelaskan dalam hadit-hadits berikut ini.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Disebutkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali mengenai hikmah puasa Sya’ban sebagai berikut.
1. Bulan Sya’ban adalah bulan tempat manusia lalai. Karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkalah manusia lalai, inilah keutamaan melakukan amalan puasa ketika itu. Sebagaimana seseorang yang berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah -seperti ketika di pasar-, maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa.

Abu Sholeh mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah.”

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa setiap bulannya sebanyak tiga hari. Terkadang beliau menunda puasa tersebut hingga beliau mengumpulkannya pada bulan Sya’ban.  Jadi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Sya’ban sedangkan di bulan-bulan sebelumnya beliau tidak melakukan beberapa puasa sunnah, maka beliau mengqodho’nya ketika itu. Sehingga puasa sunnah beliau menjadi sempurna sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.

3.  Puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif,  hal. 234-243)

Intinya, hikmah puasa Syaban adalah supaya kita tidak tergolong orang-orang yang lalai karena yang dinanti terus adalah bulan Ramadhan. Hikmah lainnya, supaya mengganti puasa sunnah yang dulu pernah luput. Hikmah lainnya pula, untuk pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Mari saudaraku, bulatkan tekad untuk memulai puasa tersebut. Semoga Allah mudahkan.